Menaker Tanggapi Persoalan 500 TKA Tiongkok Masuk RI Yang Kisruh
10 July, 2020- Jul 9, 2020
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah Buka Suara Terkait Pendapatnya Tentang Kisruh Penolakan Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal Tiongkok Ke Konawe, Sulawesi Tenggara.
WowKeren - Kedatangan ratusan tenaga pekerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia hingga saat ini masih menjadi persoalan yang masih belum terselesaikan. Pasalnya, banyak warga yang menolak kedatangan 500 TKA tersebut apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti ini.
Merespon persoalan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah pun buka suara. Ia mengatakan bahwa hadirnya TKA asal Tiongkok tersebut untuk mempermudah pengerjaan proyek, dan ujung-ujungnya menambah lapangan kerja.
"TKA dimaksudkan untuk operasikan jenis pekerjaan yang nggak bisa dimiliki tenaga kerja lokal," kata Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/7). "Jika tidak didatangkan maka tidak bisa serap tenaga kerja jadi mangkrak pembangunannya karena tidak ada yang mengerjakan."
Lebih lanjut, Ida memberi contoh soal proyek yang tertunda akibat masa waktu TKA untuk bekerja di Indonesia hanya enam bulan. Setelah itu, tidak ada pengerjaan yang membuat tenaga kerja lokal tidak terserap.
"Kehadiran 156 (ke Kendari) TKA di perusahaan akan rekrut 950 tenaga kerja lokal. Dan diperkirakan akan serap 5 ribu tenaga kerja lokal," terangnya. "Jadi kondisi kita banyak pengangguran kenapa beri kesempatan ke tenaga kerja asing. Pertama tenaga kerja asing hanya dibolehkan pada keahlian tertentu dan ada masa tertentu berdasar kepres."
"Dasar hukum penempatan TKA pada proyek-proyek di tanah air untuk laksanakan PSN (Proyek Strategis Nasional)," lanjutnya. "Itu juga ada Perpres ada peraturan lagi Peraturan Menkumham diperbolehkan rekrut tenaga kerja asing dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat."
Sebelumnya, sebanyak 156 TKA asal Tiongkok datang ke Kendari pada akhir Juni lalu dari rencana 500 TKA. Mereka diarahkan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Internasional (VDNI) dan PT OSS yang berada di kawasan industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.