Turis Asing Diawasi Ketat, Luhut: Kena di Perjalanan Langsung Dikarantina!
27 September, 2021
Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 27 Sep 2021 18:30 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kedatangan orang asing terus
diperketat untuk negara-negara dengan kasus COVID-19 yang tinggi. Dia
mengungkap jika WNA dalam perjalanan ke RI kena COVID-19, akan langsung
dikarantina.
"Saudi Arabia itu juga di sana cukup rendah.
Kalau di perjalanan kena, langsung dikarantina, jadi tidak lagi diperiksa di
airport tetapi langsung dikarantina," tegas Luhut dalam Konferensi Pers
Hasil Ratas PPKM, Senin (27/9/2021).
Luhut menyebutkan Amerika Serikat (AS) dan Turki
masuk negara dengan kategori kasus yang tinggi. Pengetatannya juga tetap dengan
mewajibkan orang yang datang dari negara-negara itu harus karantina selama 8
hari ketika sampai di RI.
Baca juga:
Luhut Mau PeduliLindungi Jadi Alat Bayar,
Pengamat: Melenceng
"Kedatangan orang asing juga kami lakukan
pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan
tinggi. Kalau istilah kita level 4. AS-Turki masuk kategori cukup tinggi,"
jelasnya.
"Proses karantina selama ini, 8 hari kita
masih lakukan itu. Karena kata epidemiolog itu 2 hari sudah kelihatan reaksi
untuk varian delta ini," tambahnya.
Selain pengetatan ketika menginjakkan di Tanah
Air, penerbangan dari luar negeri juga disebut akan diperketat. Hal itu
dilakukan agar tidak ada penumpukan penumpang.
"Penerbangan dari luar negeri kita diatur
supaya tidak terjadi penumpukan," tutup Luhut.